18 Januari 2018
EviDarwanti mantan Kadiskes Lampung Timur, yang merupakan terdakwa dugaan korupsi
dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Lampung Timur. Evi Darwanti terlihat
menangis ketika membacakan pembelaan secara tertulis di Pengadilan.
Mantan
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur ( Evi Darwanti ) mengakui menarik
kontribusi 10% dana JKN dari 33 kepala puskesmas di Lampung Timur.
Dalam
persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi , Evi mengaku hanya melanjutkan
“Tradisi” Kepala Dinas sebelumnya.
Kebijakan
seperti ini kontribusi dan puskesmas untuk Diskes Lamtim sudah ada sejak 2014.
Melakukan
hal seperti ini adalah tindakan terpaksa guna melanjutkan kontribusi pencairan
dana JKN Diskes Lamtim sama seperti yang dilakukan Kepala Dinas sebelumnya.
“
Mengingat minimnya anggaran APBD dan tidak ada tersedianya dana khusus untuk
pengelolaan dan manajemen JKN di Diskes Lamtim” Evi.
Berkata
sambil terisak, karena tidak adanya anggran khusus maka ia meminta puskesmas
untuk membantu operasional Diskes Lampung.
0 comments:
Post a Comment